Sedikitnya 19.372 orang warga Binjai belum melakukan perekaman data untuk memeroleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Dilain pihak pemerintah memberi batas waktu perekaman data kependudukan elektronik paling lambat hingga 30 September 2016.
Belum tuntasnya perekaman data kependudukan untuk mendapatkan e-KTP, salah satunya disebabkan karena kurang sadarnya masyarakat pentingnya pengurusan e-KTP ini.
Selain itu juga masih banyak warga yang sudah ber-KTP berada di luar daerah.
Data di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Binjai, Selasa (23/8) dari total jumlah penduduk hingga Bulan Juli 2016, sebanyak 19.372 orang warga Binjai yang belum melakukan perekaman data e-KTP, dan di bulan Agustus ini ada sekitar 100 orang yang melakukan pengurusan e-KTP.
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Binjai, Wahyudi, mengatakan banyaknya warga yang belum melakukan perekaman, lebih disebabkan karena mereka merasa belum mengetahui pentingnya dokumen kendudukan tersebut. Pada saat membutuhkan, mereka baru mengurus e-KTP.
"Biasanya belum merasa terpepet sehingga tidak mengurus. Akan tetapi ketika sangat membutuhkan baru sibuk membuat e-KTP. Yang penting rekam dulu," katanya.
Dia menambahkan berbagai upaya dilakukan untuk menyebarluasakan perekaman data untuk E-KTP. Hal tersebut juga sudah dilkakuan dengan adanya surat dari pemerintah daerah yang disebarkan ke setiap kecamatan.
"Kami berharap dari kecamatan diteruskan atau disampaikan ke pihak desa atau kelurahan. Selanjutnya diteruskan lagi hingga ke RW dan RT, sehingga hal itu sampai di seluruh masyarakat. Saya berharap warga juga aktif mengurusnya," ujar Wahyudi.
Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat yang belum mengurus e-KTP agar segera datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menyelesaikan melakukan perekaman data untuk memeroleh kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar datang langsung kekantor kami untuk mengurus e-KTP. Luangkan sedikit waktu untuk bisa segera menyelesaikanny. Dan pengurusan e-KTP ini geratis, tanpa di pungut biaya apa pun," himbaunya. [hta]
KOMENTAR ANDA