post image
KOMENTAR
Komandan Satuan (Dansat) POM AU, Mayor Nicolas Sinaga berjanji akan berlaku adil dalam memproses kasus penganiayaan dan penghalangan tugas peliputan wartawan yang terjadi di Sari Rejo pada Senin (15/8) lalu.

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan antara Komandan Landasan Udara (Danlanud) Soewondo, Komandan Satuan (Dansat) POM AU, Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, dan Tim Advokasi Pers di Ruang VIP Lanud Soewondo, Selasa (23/8).

"Kami juga ingin menegakkan hukum. Jangan dianggap penyidik itu berpihak," katanya.

Sebelumnya, salah seorang anggota Tim Advokasi Pers, Aidil A. Aditya menyampaikan kepada Mayos Nicolas bahwa pihaknya sempat dipersulit dalam membuat laporan ke POM AU.

"Setiap warga negara yang terkangkangi haknya, tentu boleh dong melapor. Jangan pula malah terkesan dihalangi. Seperti kemarin kami hendak melapor, itu sempat terjadi perdebatan panjang. Padahal kami hanya ingin melapor saja," ujarnya dalam pertemuan tersebut.

Mayor Nicolas Sinaga kemudian juga menyatakan bahwa dirinya akan merasa sedih jika POM AU dianggap berpihak dan tidak berlaku adil dalam memproses kasus kerusuhan Sari Rejo.

"Kami sebagai penyidik akan menjalankan sesuai prosedur yang ada. Kalau kami dianggap berpihak, saya juga merasa sedih," ungkapnya.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum