post image
KOMENTAR
Satuan Petugas (Satgas) Anti Kekerasan Dewan Pers telah menemui Danlanud Soewondo, Kolonel Arifien untuk mengkoordinasina perkara kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU Lanud Soewondo terhadap wartawan Medan di Ruang VIP Room Lanud Soewondo, Selasa (23/8).

Dalam pertemuan tersebut, Danlanud Soewondo, Kolonel Arifien mengucapkan permohonan maaf dan penyesalannya atas peristiwa di Sari Rejo yang melibatkan anggotanya.

"Atas nama Lanud dan pimpinan kami yang sudah berkunjung, saya sangat menyesali insiden ini dan memohon maaf terhadap korban yang timbul," katanya di hadapan Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers dan beberapa korban wartawan.

Kolonel Arifien mengakui bahwa pihaknya telah merespon laporan korban yang telah diterima oleh POM AU Lanud Soewondo.

"TNI AU sudah merespon dan menindak lanjuti. Kami juga sudah membentuk tim medis dan menyusuri korban," ujarnya.

Menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh Kolonel Arifien, salah seorang anggota Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers, Kamsul Hasan menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut, terdapat upaya menghalangi tugas peliputan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AU Lanud Soewondo.

"Kami sudah bertemu dengan korban. Kita menghormati hukum dan melaporkan kejadian ini ke Pom AU . Kesimpulan kami ada upaya menghalangi tugas jurnalis Ada juga fakta yang kita temukan kekerasan fisik," jelasnya.

Sebelum pertemuan berakhir, Kolonel Arifien berharap Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers dan Tim Advokasi Wartawan dapat membantu pihaknya dalam menyelesaikan kasus kekerasan dan penghalangan tugas peliputan wartawan tersebut.

"Kami juga berharap rekan-rekan dapat membantu kami dalam proses penyelesaian kasus ini. Harapannya kita juga bisa saling berkoordinasi agar masalah bisa segera diselesaikan," tandasnya.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel