post image
KOMENTAR
Wartawati media online matatelinga.com, Deli Erlina alias Adel yang menjadi korban kekerasan mengaku tidak hanya mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh oknum diduga dari TNI AU saat terjadinya bentrok di Sari Rejo, Polonia pada Senin (15/8) lalu. Kepada tim satgas anti kekerasan Dewan Pers yang menjenguknya di klinik Fina Sembiring di Jalan Cinta Karya, Sari Rejo, ia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh 3 orang oknum prajurit berseragam loreng tersebut.

"Ditarik bajuku, handycam digital sama handphon dibanti orang itu. Pulang kau bentak mereka, trus kubilang rumahku di teratai. Dibilang mereka pulang kau kesana, ngapai merecord kau bukannya untuk tv ini, terus disodoknya perutku pakai pentungan, diancam lagi. Mau kumasukkan ini ke barangmu. Disitu aku nangis dipeluk adikku, udah pulang sana kata mereka. Sambil jalan payudaraku dipegang-pegang orang itu," katanya, Selasa (23/8).

Adel menjelaskan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut dilakukan oleh tiga orang oknum anggota TNI AU. Hingga saat ini ia bahkan mengaku masih ingat wajah dan masih mengingat nama yang tercantum pada seragam ketiganya.

"Kalau wajahnya sampai sekarang masih saya kenal, namanya juga masih saya ingat ada yang namanya Andika, ada yang marga Sinaga dan Hasibuan," ujarnya.

Selain mengalami penganiayaan dan pelecehan seksual, ia juga mengaku hingga saat ini kehilangan berbagai peralatan kerjanya seperti Handycam Digital dan Handphone yang diambil paksa oleh para pelaku. Tim satgas anti kekerasan dewan pers sendiri terlihat mereka seluruh keterangan yang disampaikan Adel. Ketua tim Kamsul Hasan mengatakan hasil dari keterangan tersebut akan mereka kumpulkan bersama dengan berbagai bukti untuk menjerat pelaku dengan pelanggaran UU Pers nomo 40 tahun 1999 dan juga KUHP pasal 170 tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.

"Ancamannya itu 5 tahun penjara dan kalau terbukti bisa jadi ada pemberatan sehingga hukumannya bertambah menjadi 7 tahun bahkan 9 tahun," ungkapnya.

Usai menjenguk Adel, tim yang didampingi oleh Ketua PWI Sumut Hermansyah tersebut mendatangi pihak TNI AU yang diterima langsung oleh Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Arifin. Mereka mendesak agar pengusutan kasus ini segera dilakukan dan memberikan sanksi tegas bagi oknum prajurit yang melakukan kekerasan tersebut.

"Jika tidak dilakukan maka ini akan merugikan TNI secara keseluruhan karena tidak akan dipercaya oleh masyarakat lagi. Oleh karena itu, kami juga mendesak agar Panglima TNI memerintahkan penyelidikan terhadap kasus ini secepatnya," ungkapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel