![](https://www.medanbagus.com/assets/main/img/thumb.png)
Kamsul Hasan dalam keterangannya mengatakan kedatangan mereka untuk mengumpulkan berbagai keterangan dari para jurnalis yang menjadi korban kekerasan dalam kasus tersebut untuk menjadi bahan masukan bagi penyidik untuk melimpahkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Oditurat Militer.
"Kami berharappenegakan hukum itu dilakukan dengan adil, sehingga masyarakat bisa mempercayai hukum dan mempercayai TNI kembali," katanya, Selasa (23/8).
Kamsul menambahkan, dari berbagai keterangan yang mereka kumpulkan sementara dapat disimpulkan penganiayaan yang terjadi terhadap para jurnalis tersebut merupakan kejahatan yang luar biasa. Apalagi secara khusus bagi Adel, yang merupakan seorang perempuan.
"Korban mendapatkan kekerasan fisik dan verbal sehingga menyebabkan trauma hingga hari ini. Kalau benar dapat dibuktikan, ini kejahatan luar biasa, dimana seorang perempuan sudah mengeluarkan identitas sebagai jurnalis namun masih diperlakukan dengan begitu kasar, dipukul dan dirampas alat kerjanya, dibanting dan hingga hari ini belum kembali," ungkapnya.
Usai menjenguk Adel, rencanannya tim Satgas ini akan mendatangi pihak TNI AU untuk menyampaikan desakan mereka agar kasus tersebut diusut tuntas, termasuk menindak oknum-oknum prajurit yang melakuan tindakan kekerasan tersebut.[rgu]
KOMENTAR ANDA