Belum sempat menggunakan sabu-sabu, dua warga Binjai Utara keburu digaruk personil Polsek Binjai Utar.
Kejadian apes yang menimpa Zulkarnain (50), warga jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur Binjai Utara, beserta Muhammad Husni alias Kadut (25), warga jalan T Amir Hamzah, Pasar 6, Kelurahan Jati Makmur Binjai utara, berlangsung di Jalan Cendana Lingkungan II, Kelurahan Jati Makmur Binjai Utara,
Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan kedua pelaku bermula saat dua orang personil Polsek Binjai utara Brigadir Ridho wahyu dan Brigadir Antoni Tarigan tengah melaksanakan patroli diseputaran Jalan Cendana, Lingkungan II.
Saat berpapasan dengan para pelaku, personel Polsek Binjai Utara merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku. Personil polisi pun kemudian menghentikan sepedamotor yang dikendarai pelku guna penggeledehan.
Dari hasil penggeledahan, berhasil ditemukan satu paket sabu-sabu dan 2 kaca pirex dari saku celana salah seorang pelaku.
Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, saat dikonfirmasi MedanBagus.Com membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua orang tersangka, yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu di saku celananya," ungkap Kapolres Binjai.
"Untuk selanjutnya, kedua pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Binjai Utara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Aparat Polres Binjai terus gencar melakukan razia terhadap tempat tempat yang rawan kejahatan dan peredaran narkoba.
"Tidak ada tempat untuk pengguna dan bandar narkoba di Binjai, kita akan terus perangi segala bentuk kejahatan," demikian Kapolres Binjai. [hta]
KOMENTAR ANDA