post image
KOMENTAR
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan inventarisir pengendalian dan kajian limbah yang dialirkan ke Danau Toba.

Menurut Kepala BLH Provinsi Sumut, Dr Ir Hidayati MSi, dari hasil inventarisir sumber pencemaran air Danau Toba, bisa berasal dari industri, domestik, pemukiman, pertanian, peternakan dan juga dari curah hujan.

"Hasil kajian BLH, terdeteksi 69% sumber limbah dari KJA (Kerambah Jaring Apung). Setelah dikaji dukungan perhitungannya lebih lanjut 44%," ujar Hidayati kepada awak media, ketika mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dalam agenda Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba 2016, di Toba Samosir (Tobasa).

Hidayati mengungkapkan, BLH saat ini sedang melakukan pengulangan kembali kajian daya dukung dan evaluasi baku mutu Danau Toba yang menjadi sumber air minum.

"Kita ketahui, sumber air Danau Toba telah dimanfaatkan masyarakat 5 desa dari ratusan desa yang berada di pinggiran Danau Toba," ujarnya.

Menyikapi pencemaran air Danau Toba, tambah Hidayati, semua pihak berkontribusi termasuk masyarakatnya sendiri terhadap kualitas air danau.

Oleh karena itu, BLH telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan pencemaran air Danau Toba.

Langkah Pertama, BLH melakukan perhitungan dan evaluasi KJA; Kedua, BLH melakukan pengendalian limbah cair domestik yang sumbernya berasal dari air seni dan tinja mengalir ke Danau Toba yang dikhawatirkan akan berdampak kesehatan.

"Sumber limbah domestik itu bisa berasal dari perhotelan dan pemukiman masyarakat juga yang berada dekat pinggiran Danau Toba," ungkapnya.

Oleh karena itu, BLH akan fokus dalam pengendalian limbah cair domestik. Setelah dapat dikendalikan, maka BLH akan berkoordinasi lebih lanjutnya kepada Dinas Perikanan.

Terkait isu miring yang dilontarkan oleh sejumlah kalangan, mengenai limbah PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) yang mencemari air Danau Toba, Kepala BLH Provinsi Sumut ini angkat bicara. Menurutnya, BLH telah melakukan kajian dan evaluasi terhadap limbah cair, limbah padat dan gas yang dihasilkan perusahaan pulp.

"Untuk limbah cair, TPL tidak mungkin masuk atau membuangnya ke Danau Toba, karena limbah cair yang sudah aman baku mutunya dialirkan ke Sungai Asahan. Dari segi limbah cair TPL, BLH pastikan aman," cetusnya.

Yang menjadi tugas TPL, lanjut Hidayati, bagaimana perusahan berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut dapat memanfaatkan lingkungan hutan yang merupakan ke ranah tugas Dinas Kehutanan. "Kita hanya bisa menyikapi soal limbah, terkait hutan adalah tugas Dinas Kehutanan," ucapnya.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel