post image
KOMENTAR
Salah seorang anggota DPR RI Komisi I, Meutya Hafid yang datang ke Medan dalam agenda menghadiri Musda DPD Partai Golkar Sumut 2016 juga sempat memberikan tanggapan terkait tindak kekerasan yang dilakukan TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga dan wartawan di Sari Rejo, Medan, Senin (15/8) lalu.

Meutya mengatakan bahwa aparat TNI maupun satun petugas lainnya tidak dibenarkan memberikan aksi kekerasan dan teror kepada warga dengan alasan apapun.

"Apapun alasannya, petugas itu tidak boleh mengedepankan kekerasan. Walau ada sengketa bukan berarti melegalkan kekerasan terhadap warga. Kalau di warga ada provokator ya tangkap provokatornya, jangan semua warga diserang seperti itu," katanya saat mengunjungi Markas POM AU Lanud Soewondo, Senin (22/8).

Meutya mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam pengusutan tindak kekerasan tersebut segera menyelesaikan tugasnya.

"Seharusnya dalam waktu dekat sudah bisa diputuskan kalau memang ada yang bersalah," ujarnya.

Dengan lengkapnya bukti-bukti yang ada, Meutya menilai bahwa proses pengusutan masalah tersebut seharusnya tidak sulit untuk diselesaikan dalam waktu dekat.
 
"Bukti cukup lengkap, ada visum, ada juga saksi-saksi. Jadi saya rasa seharusnya tidak lama-lama untuk mengusut tuntas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," jelasnya.[sfj]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel