Setelah melakukan investigasi terkait kerusuhan yang terjadi antara warga Sari Rejo dan TNI AU Lanud Soewondo selama dua hari, Komnas HAM diwakili Natalius Pigai mengatakan bahwa hasil investigasi akan dikeluarkan pekan depan.
"Minggu depan kita rilis kesimpulannya, kita akan kirim ke teman-teman di Medan," katanya sesusai menemui warga Sari Rejo yang menjadi korban, Jumat (19/8).
Pigai menjelaskan, hasil investigasi Komnas HAM akan merunut pada fakta yang ditemukan, yaitu hak tidak dianiaya dan hak properti.
"Kalau soal pelanggaran ham jenis apa yang terjadi di situ akan kita sampaikan nanti. Pelanggaran hak hidup tidak kita temukan. Pelanggaran penganiaayaan dan properti, fakta dan buktinya ada," jelasnya.
Pigai memastikan bahwa dalam investigasinya, Komnas HAM berjalan independen dan tidak berkoordinasi dengan pihak TNI.
"Kami tau kami tidak boleh koordinasi dengan mabes Tni, kami mengawasi. Kalau ada proses hukum yang salah pada mereka, kan kami yang menanganinya. Kami harus berimbang," ungkapnya.
Sedangkan untuk indikasi adanya kesengajaan dikeluarkannya instruksi kepada prajurit TNI AU Lanud Soewondo untuk menyerang warga Sari Rejo, Pigai menyebutkan bahwa hal tersebut juga akan disampaikan pada kesimpulan.
"Kalau perintah itu kesimpulan. Perintah itu menyangkut pertanggungjawaban pidana individual, jadi tidak bisa kita sampaikan di sini," demikian Pigai.[sfj]
KOMENTAR ANDA