Kerusuhan yang terjadi di Desa Lingga dan di depan Mapolres Karo masih dalam proses penyidikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
"Kasus kerusuhan Karo masih dalam proses penyidikan yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut," ungkapnya saat dihubungi MedanBagus.com melalu pesan elektronik, Jumat (19/8).
Ketika ditanya tentang penetapan tersangka, Rina mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Ditreskrimum Polda Sumut terkait kerusuhan di Desa Lingga dan di depan Mapolres Karo.
"Belum ada penetapan tersangka," katanya.
Rina juga berharap proses penyidikan yang sedang berlangsung segera dapat diselesaikan.
"Kita berharap penyidik bisa mengungkap dalam waktu yang tidak terlalu lama," tandasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA