post image
KOMENTAR
Kekerasan oleh aparat TNI AU terhadap masyarakat Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, diduga kuat merupakan hasil provokasi pengusaha yang ingin menguasai lahan sengketa.

Peristiwa yang juga menciderai kebeberasan pers itu, ditandai dengan penganiayaan tentara terhadap wartawan, menunjukkan kesan bahwa rakyat jelata belum punya hak untuk hidup secara demokratis dan mendapatkan keadilan.

"Semua rakyat Indonesia punya hak atas tanah, bukan hanya pengusaha yang punya uang yang boleh memiliki tanah di Indonesia ini," kritik pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna, Jumat (19/8), menyikapi peristiwa bentrokan aparat TNI AU dengan warga Polonia tersebut.

Dia meminta aparat hukum menyelidiki pernyataan anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara I, Raden Muhammad Syafi'i, bahwa aparat TNI AU diprovokasi oleh pihak lain yang tidak lain adalah pengusaha yang ingin mengambil alih penguasaan atas tanah.

Budyatna mendesak pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo, memberi perhatian dan memerintahkan tindakan tegas terhadap pengusaha yang memarjinalkan kehidupan masyarakat.

Jika terbukti benar ada pengusaha tega mengadudomba rakyat dengan TNI, maka ia harus mendapatkan sanksi hukum.

"TNI harus bisa melindungi rakyat dan bukan pengusaha, karena TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat. Ini harus diingat terus oleh setiap prajurit TNI," tegasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel