Array Agus, wartawan harian Tribun Medan dan beberapa wartawan lain yang menjadi korban intimidasi oleh oknum prajurit TNI AU resmi membuat pengaduan ke Polisi Militer TNI AU.
Array Agus dan beberapa wartawan tersebut didampingi tim advokasi jurnalis dan LBH Medan.
Ketua tim advokasi Wilfrid Sinaga mengatakan bahwa pengaduan akan mengedepankan UU no 40 tahun 99 tentang kebebasan pers.
"Upaya advokasi ini harus kita lakukan. Kita akan mengedepankan UU kebebasan pers karena wartawan yang saat itu dihalangi saat sedang melaksanakan tugasnya, bahkan ada yang dipukuli. Ini akan menjadi acuan untuk kedepannya agar oknum TNI atau yang lainnya tidak bertindak semena-mena kepada wartawan," jelasnya.
Pemeriksaan korban atas pengaduan yang dijalankan personil pom AU tersebut dilakukan diruang ba Idik POM TNI AU Lanud Soewondo Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA