Sudah terlalu banyak pelanggaran UU yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi juga melanggar etika.
"Jokowi sudah patut dimakzulkan," kata tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 17/8).
Rachma menjelaskan, Jokowi misalnya melanggar UU 17 tentang Tata Kelola Keuangan Negara yang harus transparan dan akuntable. UU ini ditabrak dengan UU Pengampunan Pajak demi merahasiakan dan melindungi uang hasil tindak kriminal.
Kedua, sambung Rachma, Jokowi juga melanggar UU Keuangan Negara. Sebab sefisit APBN hampir mencapai 3 persen.
Ketiga, Jokowi mengangkat warga negara asing sebagai menteri. Jelas ini melanggar UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahandan, dan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara
Kelima, lanjut Rachma, Jokowi juga melindungi serta tidak menindak koruptor BLBI yang menyedot APBN Rp 60 triliun tiap tahun. Keenam, membuat utang negara sampai dengan Rp 4.000 triliun lebih yang membebani rakyat dan negara.
"Pelanggaran akumulatif yang bobotnya setara dengan penghianatan terhadap negara. Jokowi Sudah patut dimakzulkan sebab apabila dibiarkan akan menyebabkan kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Rachma.[sfj/rmol]
KOMENTAR ANDA