post image
KOMENTAR
Sudah terlalu banyak pelanggaran UU yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan Jokowi juga melanggar etika.

"Jokowi sudah patut dimakzulkan," kata tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 17/8).

Rachma menjelaskan, Jokowi misalnya melanggar UU 17 tentang Tata Kelola Keuangan Negara yang harus transparan dan akuntable. UU ini ditabrak dengan UU Pengampunan Pajak demi merahasiakan dan melindungi uang hasil tindak kriminal.

Kedua, sambung Rachma, Jokowi juga melanggar UU Keuangan Negara. Sebab sefisit APBN hampir mencapai 3 persen.

Ketiga, Jokowi mengangkat warga negara asing sebagai menteri. Jelas ini melanggar UU 12/2006 tentang Kewarganegaraan, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahandan, dan UU 39/2008  tentang Kementerian Negara

Kelima, lanjut Rachma, Jokowi juga melindungi serta tidak menindak koruptor BLBI yang menyedot  APBN Rp 60 triliun tiap tahun. Keenam, membuat utang negara sampai dengan Rp 4.000 triliun lebih yang membebani rakyat dan negara.

"Pelanggaran akumulatif yang bobotnya setara dengan penghianatan terhadap negara. Jokowi Sudah patut dimakzulkan sebab apabila dibiarkan akan menyebabkan kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Rachma.[sfj/rmol]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa