Penganiayaan yang dilakukan oleh TNI AU terhadap dua orang jurnalis Kota Medan mendapat kecaman dari rekan-rekan sejawatnya.
Pasalnya, TNI AU seakan menutup mata atas kemerdekaan jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers.
Padahal, kedua jurnalis yang menjadi korban kebringasan oknum TNI AU tersebut tidak melakukan kesalahan saat menjalankan kegiatan jurnalistiknya saat itu. Kedua jurnalis tersebut turut menggunakan kartu identitas pers saat kejadian.
Oleh karena itu, ratusan jurnalis Kota Medan menggelar aksi damai untuk memprotes aksi penganiayaan yang dilakukan oleh TNI AU, Selasa (16/8) di Jalan Sudirman.
Dalam aksi tersebut, massa tak henti-hentinya menghujat TNI AU. Massa aksi meminta KASAU, Pangkosek Hanudnas III, dan Dan Lanud Soewondo untuk segera dicopot.
"Copot KASAU, copot Pangkosek, copot Dan Lanud sekarang juga!" pekik massa aksi.[sfj]
KOMENTAR ANDA