Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil keputusan terkait kisruh dwi kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Arcandra Berkewarganegaraan Ganda, Ini Komentar Ketua DPR
Presiden memberhentikan Arcandra dan mengangkat Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas. Keputusan ini berlaku efektif mulai besok.
"Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi Menteri Energi Sumber Daya Mineral dan menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai Plt Menteri ESDM sampai diangkat menteri defenitif," kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta (Senin, 15/8).
Pratikno menyebut Presiden mengambil keputusan tersebut setelah menerima informasi dari banyak pihak terkait isu kewarganegaraan Arcandra.
Dalam jumpa pers tersebut, Pratikno didampingi Jubir Presiden, Johan Budi.
Luhut sendiri yang sebelumnya berjanji akan membuldoser siapa saja yang mengganggu Arcandra sudah memberikan klarifikasi soal status kewarganegaraan Arcandra. [Baca: Luhut: Yang Mengganggu Pak Tahar Akan Saya Buldoser]
Pada Sabtu kemarin, Luhut memastikan tak ada masalah dengan kewarganegaraaan Arcandra. "Ndak ada masalah, sudah selesai,” kata Luhut. [zul]
KOMENTAR ANDA