post image
KOMENTAR
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Padang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang mengutuk tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AU-Paskhas Lanud Suwondo Medan. Pernyataan tersebut terkait tindakan arogansi terhadap dua jurnalis saat meliput bentrokan antara TNI-AU dan warga di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin (1‎5/8).

Kedua jurnalis itu, Andri Syafrin Purba (jurnalis MNC TV) dan Array Argus (Harian Tribun Medan). Andri meng‎alami luka lecet di kepala dan tangannya, sementara Array mengalami luka lebam di bagian rusuk dan tangan. Keduanya menjadi bulan-bulanan oknum TNI AU yang menyerang secara membabi buta. Tidak hanya itu saja, oknum anggota TNI AU dan Paskhas Lanud menggunakan kayu, pentungan, dan sebagian menenteng senjata laras panjang pada saat melakukan sweeping warga termasuk menyerang jurnalis.

Direktur LBH Pers Padang, Rony Saputra mengungkapkan peristiwa tersebut jelas-jelas telah mengkebiri demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia. Tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum TNI AU dan Paskhas Lanud Suwondo merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindakan penghalang-halangan terhadap pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Hal senada juga dikatakan Ketua PFI Padang, Zulkifli saat wawancara terpisah, Senin sore (15/8).

Hal seperti ini sela Zulkifli, merupakan tindakan intimidatif, merugikan masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dari para pewarta di lapangan. Maka LBH Pers Padang dan PFI Padang menyampaikan sikap, penganiayaan dan penghalang-halangan wartawan melakukan kerja-kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum dan HAM; Panglima TNI harus mengambil langkah-langkah hukum atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh Oknum TNI AU dan Paskhas Lanud terhadap Wartawan; POM TNI AU harus melakukan penegakan hukum terhadap tindakan sewenang-wenang dan diluar batas yan dilakukan oleh oknum TNI AU dan Paskhas Lanud terhadap wartawan.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel