Komisi Pemilihan Umum (KPU) perkenalkan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang telah diperbaharui untuk digunakan pada pelaksanaan Pilkada Serantak 2017.
KPU telah melakukan beberapa pembaharuan pada feature Sidalih sebagai penyempurnaan dari sebelumnya.
"Selain user interface yang berbeda, pada sistem Sidalih kali ini juga telah ditambahkan beberapa feature baru, seperti pemutakhiran bulk, processing data draft aktifasi manajemen data dan yang terpenting adalah klaim data ganda yang langsung dapat menyaring pasangannya," terang Tenaga Ahli bidang IT KPU, Ardiansyah.
Hal tersebut diungkapkan saat Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Tahun 2017 di Gedung praktek Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Universitas Indonesia, Depok, Kamis (11/8).
Sidalih sendiri merupakan salah satu aplikasi yang digunakan KPU untuk mempermudah jajarannya dalam melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih, sistem ini mulai dipergunakan sejak Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Guna memfasilirasi 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2017 mendatang, pelaksanaan Bimtek dilakukan sebanyak dua gelombang (10 dan 11 Agustus 2016) dimana tiap daerah mengirimkan dua orang wakilnya terdiri dari satu operator dan satu komisioner.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA