Terjadinya kerusuhan di lahan milik Verawanta br Surbakti di Desa Lingga kian mempersulit para pengungsi sinabung untuk mencari tempat pengungsian.
Pasalnya, saat ini status lahan milik Verawanta tersebut sedang ditangguhkan guna proses penyelidikan pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Karo saat dijumpai MedanBagus.com di kantornya, Kabupaten Karo, Jumat (12/8).
"Pasca kerusuhan, status lahan di Desa Lingga saat ini sedang ditangguhkan untuk penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian," katanya.
Oleh karena itu, 1500 kepala keluarga dari total 1682 pengungsi sinabung yang belum mendapatkan tempat evakuasi, sementara diberikan kesempatan untuk memilih lahan lain.
"Kan ada beberapa lahan lain yang kita bebas untuk dipilih pengungsi. Sementara ini lahan di Desa Lingga itu belum bisa digunakan pengungsi. Pengungsi dapat kesempatan untuk memilih lahan yang lain," demikian Natanael.[sfj]
KOMENTAR ANDA