Siapa yang menduga, seorang anak di bawah umur yang semestinya masih duduk di bangku sekolah, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan aparat polisi, karena terlibat pencurian sepeda motor sebanyak 40 kali.
Dia adalah Ari Syahputra alias Kingking (16), ditemani duarekannya Jerry dan Boy, mereka berhasil diringkus aparat Polsek Binjai Selatan, Kamis (11/8) sekira pukul 18.30 wib.
Menurut pengakuan tersangka Ari Syahputra, warga Jalan JamboreIII Perumnas Berngam, Binjai Kota, dirinya sudah 3 tahun ini ikut menjadi pelaku curanmor.
Pada tahun 2015 lalu, dia harus meninggalkan Kota Binjai karena takut akan ditangkap polisi, setelah 'ketua' tim mereka, Ipan alias Aceh diringkus Sat Reskrim Polsek Binjai Selatan.
Setelah 1 tahun 'puasa', dirinya kembali ke Binjai dan mengulangi aksinya, terakhir mereka berhasil menggasak sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru, dengan nopol BK 4578 ABB, dari Jalan Gunung Karang, Binjai Selatan.
"Tahun 2015 aku melarikan diri, aku takut karena bosku (Aceh) ditangkap polisi," ujar tersangka yang mengaku hanya tamat sekolah dasar.
"Hasil dari penjualan itu, bagian saya langsung saya foya foyakan," sambungnya.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Choky Meliala Sik SH menjelaskan, setiap beraksi, komplotan pelaku langsung membawa sepeda motor hasil curiannya ke rumah Boy, yang beralamat di seputaran Perumahan Berngam Binjai.
"Disitu para pelaku membongkar dan mempreteli hasil jarahannya dan menjualnya ke orang lain dalam keadaan tidak utuh," ungkap Kapolsek.
Setelah tertangkap oleh polisi, Ari Syahputra alias Kingking menyebutkan, setiap komplotannya akan beraksi, mereka selalu membawa linggis, kunci letter T, gunting besi berukuran besar dan obeng.
"Peralatan mereka cukup lengkap, lihat saja peralatan yang mereka gunakan untuk mencuri sepeda motor (menunjuk barang bukti)," jelas Kapolsek Binjai selatan kompol Choky Meliala Sik.SH, didampingi Kanit Reskrim IPDA Irpan Pane.
Para pelaku menjual sepeda motor hasil jarahannya ke daerah Aceh, Medan, Tanjung Balai dan Batubara.
"Para korban tidak akan menyadari kalau kereta mereka dijual, sehingga akan mempersulit polisi untuk mengungkap ini," jelasnya.
Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah, satu unit sepeda motor Satria FU BK 4578 ABB, empat buah BPKB sepeda motor, beberapa STNK, sertifikat asli tanah, rambut palsu, satu buah gunting baja berukuran besar, dua unit mesin gerinda lengkap dengan beberapa mata gerinda, tas hitam, paku tembak, linggis, dua unit knalpot, plat palsu nopol BK 688 EC, dan BK 2244 PAU, tas, kunci letter T, gergaji besi, pompa, serta masih banyak barang yang lainnya yang akan di jadikan barang bukti.
"Menurut keterangan tersangka, mereka sering melancarkan aksinya di daerah Medan sunggal, Binjai dan stabat," beber Kapolsek Binjai selatan.
"Tersangka mengaku baru berusia 16 tahun, begitupun kita akan pastikan dulu dengan cara melihat ijazahnya, saat ini polisi masih mencari korban yang sudah melaporkan kasus mereka ke kantor polisi," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA