post image
KOMENTAR
Dua orang provokator yang memprovokasi warga untuk melawan polisi dari Polsek Medan Baru saat menangkap pengedar narkoba akhirnya ditangkap. Keduanya yakni Mahdi dan Irsan yang merupakan warga Jalan Badur, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Kota.

Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kedua warga berinisial MK dan IM yang ditangkap merupakan orang yang memprovokasi warga dengan menuding polisi yang sedang bertugas tersebut, merupakan perampok.

"Mereka ikut meneriaki polisi dengan teriakan rampok, bunuh, sehingga warga terprovokasi dan melempari petugas," katanya, Kamis (11/8).

Mardiaz menjelaskan, penangkapan yang dilakukan oleh 4 personil dari Polsek Medan Baru tersebut terjadi pada Jumat (5/8) lalu. Saat itu petugas menerima informasi bahwa seorang bandar narkoba berinisial JK aan bertransaksi narkoba di kawasan Jalan Badur tersebut. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengidentifikasi pelaku serta langsung melakukan penangkapan.

Saat JK sudah ditangkap, ia terus melakukan perlawanan dengan berteriak menyebutkan petugas tersebut merupakan rampok. Teriakannya tersebut membuat warga lainnya terprovokasi dan ikut meneriaki polisi serta melakukan pelemparan hingga akhirnya JK terlepas dari melarikan diri.

"Petugas sendiri menyelamatkan diri dengan lari ke kantor Denpom 1/5 yang tak jauh dari lokasi," ujarnya.

Selain dua orang tersangka yang sudah ditangkap, petugas juga masih mencari 7 tersanga lainnya dalam kasus penganiayaan anggota polisi tersebut. Khusus untuk bandar narkoba berinisial JK, polisi juga masih melakukan pengejaran.[rgu]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal