Tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) menciduk dua orang pemuda yang tengah meracik sabu di rumah salah seorang warga di Jalan Polonia, Gang Subur, Kawasan Starban, Medan, Kamis (11/8). Kedua pemuda tersebut yakni Dedi (29), warga Jalan Pales, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Selayang dan Supri (22) warga Sarban, Polonia.
"Tadi kami mendampingi tim Opal, ternyata menemukan keduanya lagi meracik sabu," kata Aipda A Tarigan sembari menggiring tersangka.
Salah seorang tersangka, Supri mengakui mereka tertangkap saat sedang meracik sabu. Ia mengaku membeli sabu dari seseorang di kawasan Starban, Polonia. Mereka memakai sabu tersbut dirumah seseorang bernama Pian, yang menurutnya juga salah seorang "pemain" sabu di kawasan tersebut.
"Saya memang warga situ bang. Dia (Dedi) pendatang trus minta dibelikan, makanya saya beli " ujarnya.
Untuk pemeriksaan lanjutan, kedua pemuda tersebut digelandang ke Markas Sabhara Polresta Medan.[rgu]
KOMENTAR ANDA