Sejatinya anak harus mendapatkan proses pertumbuhan yang baik. Salah satu faktor yang dapat menunjang hal tersebut adalah kondisi lingkungan yang ramah untuk anak.
Dengan banyaknya kasus kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dinilai Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumut, Zahrin Piliang sebagai bukti bahwa Sumatera Utara merupakan tempat yang tidak ramah untuk anak.
"Sumatera Utara adalah provinsi yang tidak ramah akrab dan bersahabat kepada anak, contoh paling nyata ada di Medan," ucapnya saat dihubungi MedanBagus.com melalu telepon selular, Rabu (10/8).
Untuk membuat tumbuh kembangnya seorang anak dengan baik, menurut Zahrin tidak hanya sebatas perbaikan lingkungan di Sumatera Utara. Ia mengatakan, pemerintah juga harus memprogramkan pendidikan pra nikah.
"Pemerintah harus menyediakan pendidikan pra nikah sebelum ada pasangan yang ingin menikah. Pola asuh itu harus sangat dipahami oleh calon keluarga," katanya.
Ia juga menjelaskan mengapa pendidikan pra nikah sangat diperlukan bagi pasangan yang akan segera merajut rumah tangga.
"Sering orang tua mengaku sudah mengasuh anak dengan membawa anak ke sekolah formal dan agama. Tapi pola asuh tidak sampai di situ. Pola asuh yang seharusnya dilakukan orang tua melingkumi pengawasan anak saat berada di lingkungan bermain maupun sekolahnya. Kemudian gaya hidup, itu juga menjadi bagian dari pola asuh. Jangan sampai gaya hidup konsumtif anak yang di dapat dari film maupun iklan tidak terawasi oleh orang tua," jelasnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA