post image
KOMENTAR
Wacana yang dikeluarkan Menteri Pendidikan tentang full day school mendapat beragam pendapat dari banyak orang. Ada yang pro dan ada juga yang kontra terhadap hal tersebut.

Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumatera Utara (KPAID Sumut), Zahrin Piliang, angkat bicara atas pengaruh full day school bagi kondisi anak sebagai peserta didik.

Ia mengatakan, Indonesia belum mampu menerapkan full day school tersebut.   

"Di Indonesia belum bisa diterapkan full day school. Banyak aspek pada anak yang harus diperhatikan," katanya saat dihubungi MedanBagus.com melalui telepon selular, Rabu (10/8).

Sekolah yang menerapkan konsep full day akan menjadi baik menurut Zahrin apabila dapat membuat anak sebagai peserta didik menjadi senang dan betah.

"Sekolahnya harus menyenangkan untuk anak, kalau Anies Baswedan menyebutnya supaya anak senang di sekolah. Kalau sudah senang, dia akan betah," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk membuat anak betah di sekolah setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

"Pertama, sekolah secara fisik maupun non fisik memungkinkan. Kedua, sumber daya manusian (guru, pegawai) baik dan menyenangkan. ketiga, program apa yang akan dilakukan karena anak daya serapnya belajarnya hanya 4 sampai 5 jam sehari," jelasnya.[sfj]

Tak Ada Niat Baik Selesaikan Sengketa, Yayasan Pendidikan Al Hidayah Permainkan Warga

Sebelumnya

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Menteri Nadiem Tidak Menyelesaikan Masalah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pendidikan