Pemilik sah lahan kaplingan yang direncanakan menjadi tempat Relokasi Mandiri tahap II Desa Lingga, Verawanta br Surbakti merasa kecewa atas munculnya opini yang menyatakan bahwa ia mencampuri urusan proyek relokasi pengungsi gunung Sinabung tersebut.
Verawanta menyatakan bahwa pihaknya hanya terlibat dengan proses jual beli tanah kepada pihak pengungsi gunung Sinabung.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan pada awak media di Warkop Jurnalis, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (9/8).
"Saya hanya menjual tanah kepada para pengungsi. Tanah itu saya beli secara sah, ada yang di Desa Lingga dan ada yang di Desa Rumah Kabanjahe. Saya kecewa kenapa orang mengaitkan saya dengan proyek pembangunan relokasi. Padahal saya sama sekali tidak ikut campur atas hal itu," katanya.
Ia menjelaskan, lahan yang akan dijualnya kepada pengungsi seharga Rp. 25 juta per kapling. Namun hingga saat ini, dirinya mengaku belum ada menerima serupiah pun uang tersebut.
"Awalnya saya tanya kepada pengungsi, berapa harga yang sanggup mereka bayar. Mereka sanggupnya 25 juta per kapling. Jadi ya saya jual 25 segitu. Sampai sekarang kami pun belum ada melakukan transaksi uangnya," jelasnya.
Mulanya, pihak Verawanta dan pengungsi gunung Sinabung telah berencana melakukan pencabutan nomor pada Sabtu (30/7), satu hari sebelum kerusuhan di Desa Lingga pecah.
"Ada 1500 keluarga (pengungsi) yang menginginkan lahan saya untuk jadi tempat relokasinya. Kami sudah berencana sabtunya cabut nomor, tapi Jumatnya rusuh," ungkapnya.[sfj]
KOMENTAR ANDA