post image
KOMENTAR
Jaksa Agung M Prasetyo membantah ada intervensi kepentingan elite aparat hukum di balik dipercepatnya eksekusi mati terhadap gembong narkoba Freddy Budi­man. "Siapa bilang... Nggak ada dipaksakan itu. Freddy sendiri sudah siap kok... He-he-he," katanya kepada Rakyat Merdeka kemarin.

Seperti diketahui, sebelumnya Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menilai eksekusi Freddy menjadi bagian penting untuk menghilangkan jejak. Khususnya terkait kasus dugaan suap ratusan miliar yang pernah mengalir kepada sejumlah elite aparat penegak hukum dari terpi­dana mati kasus narkoba itu.

"Sampai di situ, sebenarnya Jaksa Agung bertanggung jawab," ujar Haris beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, dari 14 terpidana mati pada gelombang ke tiga (27/7) lalu, ada 10 nama ditunda eksekusinya. Tapi tidak ada nama Freddy di dalamnya. Ia justru langsung dieksekusi bersama tiga terpidana mati lainnya.

Padahal menurut Haris, dia sudah melaporkan pengakuan Freddy pada Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi untuk diteruskan ke Presiden. Namun, hasilnya nihil. Freddy tetap dieksekusi.

Apakah benar ada intervensi dari pihak tertentu agar Freddy tetap dieksekusi mati, guna menghilangkan jejak kasus suap itu? Simak penuturan Jaksa Agung Prasetyo kepada Rakyat Merdeka berikut ini;

Terkait pengakuan Freddy itu, sikap Anda bagaimana sebenarnya?

Saya mendukung sepenuh­nya. Kalau diungkapkan dan seharusnya memang dilakukan secara tuntas ya. Hanya perso­alannya kenapa kok testimoni atau penyampaian yang dida­patkan keterangan dari Freddy itu disampaikan setelah Freddy itu dieksekusi. Kenapa nggak sebelumnya. Padahal kan dapat (informasinya) kan tahun 2014 katanya.

KontraS katanya punya prosedur kerja, sehingga tidak sembarangan membeberkan­nya?
Alasan apa pun sebenarnya kalau menurut saya nggak te­patlah. Kenapa nggak dari dulu. Sehingga dengan demikian kan mudah untuk mengklarifikasi kebenarannya.

Sekarang Freddy sudah tiada, pengakuannya itu ba­gaimana apakah akan ditin­daklanjuti?

Nah sekarang Freddy sudah nggak ada. Sementara si Haris Azhar sendiri katanya bukan tugas dia untuk mencari bukti-bukti... He-he-he. Tentunya ya tidak harusnya seperti itu.

Harusnya?

Ya tentunya Koordinator KontraS itu paling tidak, pu­nya tanggung jawab moral lah. Karena siapa pun yang mendal­ilkan, ya dia harus memberikan bukti-bukti. Kan gitu. Ini kan akhirnya menjadi liar, bias ke mana-mana kan.

Apakah benar eksekusi mati Freddy itu dipaksakan untuk menghilangkan jejak?

Siapa bilang... Nggak ada dipaksakan itu. Freddy sendiri sudah siap kok... He-he-he.

Dari mana Anda tahu?

Laporan dari tim lapangan, Freddy sudah siap kok.

Ada intervensi, atau doron­gan dari pihak tertentu agar Freddy segera dieksekusi?

Oh nggak... Nggak ada inter­vensi... Ya mestinya dia mem­berikan informasi sejak awal. Karena biar gampang menelu­suri. Kan begitu. Ini orangnya sudah meninggal, sudah diek­sekusi bagaimana. Kita mau nanya pada siapa. Sementara dia (Haris Azhar) mengatakan bukan tugasnya, mencari bukti-bukti itu tugas polisi. Tugas pe­nyidik. Ya gampang saja orang ngomong begitu dong. Kalau betul-betul ingin membantu mengungkapkan kebenaran kasus itu kan tentunya sewaktu Fredy masih ada.

Tidak masuk dalam daftar nama yang ditunda eksekusinya, apakah memang benar eksekusi Freddy itu dipaksa­kan?

Nggak ada itu dipaksakan. Yang maksakan siapa?...

Barangkali elite dari aparat hukum yang diduga pernah menerima suap dari Freddy?

Murni itu adalah eksekusi. Jangan menduga-duga. Hukum kok menduga-duga. Semua hak hukumnya sudah diberikan.

Haris katanya akan mem­beberkan bukti-bukti asal­kan dia dijamin aman oleh Presiden Jokowi?

He-he-he... Beberkan-beberkan lah, kalau itu memang ada bukti, kenapa. Ini kan negara hukum. Justru dia harus mem­bantu. Kalau tahu ada satu masalah hukum, ada tindak kriminal yang dia tahu, ada kewa­jiban dia untuk mengungkapkan itu. Memangnya kenapa dia. Dia takut pada bayangannya sendiri. Sampaikan saja.***

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum