Sisi Meiliana (41), warga yang menegur suara adzan dengan
kurang sopan hingga memicu kerusuhan berbau SARA di Tanjung Balai,
Sumut, akhirnya meminta maaf kepada publik, Kamis (4/8).
Didampingi
suaminya, Liam Tiu (51), permintaan maaf tersbut disampaikannya di
Mapolres Tanjung Balai, langsung di hadapan Walikota Tanjung Balai dan
sejumlah stake holder.
"Saya mau minta maaf Pak kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Tanjung Balai atas kesalahpahaman yang saya perbuat.
Saya minta maaf sedalam-dalamnya. Kami minta maaf ya Pak," katanya.
Meiliana juga berharap agar Kota Tanjung Balai dapat kembali rukun dan damai seperti sedia kala.
"Semoga Kota Tanjung Balai ini bisa hidup rukun dan damai seperti sedia kala, supaya hidup rukun bertetangga ya Pak," ucapnya.
Di hadapan para wartawan, Meiliana mengungkapkan bahwa keluarganya tidak akan pindah dari Kota Tanjung Balai.
"Kami ingin tetap tinggal di rumah di Jalan Karya. Sudah 8 tahun kami tinggal di sana," ungkapnya.
Walaupun
sudah menyampaikan permintaan maafnya, proses hukum tetap akan
dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku. Hal tersebut disampaikan
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan.
"Proses hukum
tetap berjalan. Permohonan maaf itu mungkin bisa menjadi hal yang
merungankan yang bersangkutan saat persidangan nanti," ujar Kapolres
Tanjung Balai, AKBP Ayep Wahyu Gunawan.
Sementara itu, hingga kini Meiliana masih berstatus sebagai terlapor dengan laporan dugaan penistaan agama.[sfj]
KOMENTAR ANDA