post image
KOMENTAR
Guna meningkatkan kesadaran mengenai hidup anti korupsi, Sosialisasi program anti korupsi (Sospak) dilaksanakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.

Sosialisasi dilaksanakan diruang pola Kantor Bupati Langkat, dan dibuka oleh Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH yang diwakili Sekda H Indra Salahudin, Rabu (3/8).

Dalam pidato tertulisnya yang dibacakan H Indra Salahudin, Bupati Ngogesa mengatakan bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum.

"Oleh karenanya, pemahaman dan kesadaran harus diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Langkat khususnya kepada pengelola kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah," kata Ngogesa.

Ditambahkannya, perbuatan korupsi didasarkan pengaruh pola hidup dan kebutuhan hidup yang sangat mewah sehingga memerlukan banyak uang dan cara instant untuk mendapatkan uang tersebut adalah dengan melakukan korupsi.

"Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN Langkat akan memahami bahwa perbuatan korupsi dapat merusak dirinya, mencemarkan nama baik keluarganya dan merugikan Negara," ujar Ngogesa.

Ngogesa berharap setelah kegiatan ini, seluruh ASN mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk menanamkan prinsip hidup anti korupsi didalam bekerja, sehingga apa yang diinginkan masyarakat terkait Pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud dengan kesadaran tersebut.

Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara, Mulyana menyebutkan, sosialisasi sangat bermanfaat bagi Pemkab Langkat khususnya dalam meningkatkan kesadaran terkait peningkatan kualitas pelayanan public menuju Good Governace dilingkungan Pemkab Langkat.

"Untuk itu professional bekerja dengan berprinsip hidup tanpa korupsi akan mewujudkan hal tersebut," kata Mulyana.

Mulyana menambahkan, sesuai UU nomor 31 tahun 1999 JUNCTO UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dikelompokkan menjadi, Kerugian keuangan Negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.

"Semoga materi yang disampaikan oleh para pemateri dapat meningkatkan komitmen dan profesionalitas untuk tidak melakukan korupsi," harap Mulyana.

Pemateri pada kegiatan ini, Batara L Tobing dan Binez Simajuntak. Acara juga dirangkaikan dengan pemberian cendera mata dari panitia kepada kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel