DPD RI melaporkan temuan mereka atas perbedaan fasilitas penginapan bagi pekerja asing asal China dengan pekerja lokal pada proyek pembangunan PLTU Medan II di Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang kepada pihak Polda Sumatera Utara. Laporan ini disampaikan mengingat perbedaan fasilitas yang mencolok antara pekerja asing dan lokal dilokasi proyek tersebut sangat mencolok, sehingga rawan memicu kecemburuan.
"Itu sangat berpotensi memicu kecemburuan. Barak penginapan pekerja lokal saya rasa tidak manusiawi dibanding penginapan pekerja asing asal China disana," kata Anggota DPD RI asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara, Rabu (3/8).
Dedi mengakui, pekerja lokal yang bekerja sebagai buruh dilokasi proyek memang kerap terbiasa dengan fasilitas penginapan yang sangat sederhana. Namun hal ini menurutnya tidak akan menjadi persoalan jika mereka tidak melihat adanya fasilitas yang lebih baik bagi pekerja lain yang berstatus sama dengan mereka.
"Makanya saya ingatkan kepada perusahaan, fasilitasnya dibuat samalah. Jangan pekerja lokal ditempatkan ditempat yang menurut saya tidak manusiawi namun pekerja asing ditempatkan pada penginapan yang jauh lebih manusiawi. Toh mereka sama-sama pekerja kok," ketusnya.
Meski potensi konfliknya sangat kecil, namun menurut Dedi hal ini harus diwaspadai oleh pihak berwajib apalagi baru-baru ini terjadi peristiwa kerusuhan di Tanjung Balai yang banyak disebut karena persoalan kecemburuan sosial ditengah masyarakat.
"Kita tidak mau itu terjadi pada proyek yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan listrik di Sumtera Utara itu," Demikian Dedi.[rgu]
KOMENTAR ANDA