Jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan di Tanjung Balai terus bertambah. Hingga saat ini polisi sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang menyebabkan sejumlah tempat ibadah terbakar.
"Satu tersangka terakhir berinisial BH dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (3/8).
Rina menyatakan, seorang tersangka baru itu merupakan pelaku perusakan dan pembakaran saat kerusuhan di Tanjungbalai.
"Jadi, total tersangka berjumlah 18 orang," sambungnya.
Rina merinci, jumlah saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian saat ini mencapai 54 orang. Khusus mengenai provokator yang diduga menyebarkan provokasi lewat media sosial, ia mengaku saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan.
"Saksi yang diperiksa sudah 54 orang," Demikian Rina.[rgu]
KOMENTAR ANDA