post image
KOMENTAR
‎Berawal dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pengendara yang membawa sepeda motor tanpa plat, petugas kepolisian berhasil menangkap dua orang pemuda yang membawa paket kecil narkotika jenis sabu di Jalan Gatot Subrot, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia. Kedua pemuda tersebut yakni Disan Samura (22) dan Maleo Tarigan (21).

"Keduanya warga Medan. Mereka ini kadang kerja kadang enggak," kata Kapolsekta Helvetia Kompol Hendra, Rabu (3/8).

Hendra menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB dinihari tadi. Saat itu, personel unit Reskrim Polsekta Helvetia sedang melakukan patroli di sejumlah kawasan Medan.

Sesampai di TKP, petugas melihat dua pemuda tersebut mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU tanpa plat nomor polisi. Keduanya langsung diberhentikan dan digeledah.

"Saat digeledah, ditemukan dua pipet plastik berisikan sabu dan dua pipet kaca," ujarnya.

Petugas yang menemukan barang bukti itu kemudian melakukan interogasi terhadap keduanya. Kepada polisi, kedua pemuda itu mengakui bahwa mereka merupakan spesialis jambret jalanan.

"Mereka ternyata sudah melakukan jambret di sepuluh lokasi berbeda ‎di Medan. Kita tengah mengembangkan kasus ini. Sementara, untuk barang bukti sudah kita sita," demikian Hendra.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel