post image
KOMENTAR
Sebuah produk makananan tak senonoh beredar di beberapa wilayah di Indonesia. Produk makanan tersebut bernama 'Bikini Snack'. Selain namanya, bentuk kemasan dari produk tersebut juga mengandung hal yang berbau pornografi.

Bikini Snack tersebut memiliki kemasan bergambar bikini dan bertuliskan 'remas aku'. Bikini Snack diedarkan melalui instagram. Hingga saat ini, bikini snack sudah masuk ke Serang, Malang, Jambi, Bali, Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru, Cirebon, Sukabumi, Depok dan Madiun. Tidak sampai di situ, bahkan daerah yang berstatus sebagai kota syariah, Aceh juga terdapat peredaran Bikini Snack.

Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Anak Nusantara (JARANAN), Nanang Djamaludin, beredarnya produk makanan tersebut merupakan siasat dari para pelaku jaringan industri pornografi.

"Saya mensinyalir ini merupakan salah satu siasat jitu dari para pelaku jaringan industri pornografi, bisnis yang tak kalah menggiurkan dari segi keuntungan selain narkoba, dalam rangka membangun apa yang disebut sebagai porn library (perpustakaan porno) di otak anak-anak Indonesia sedini mungkin, lewat hal yang disukai anak-anak, dalam hal ini jajanan," katanya kepada MedanBagus.com melalui pesan elektronik, Selasa (2/8).

Sebelumnya pihak JARANAN telah menemukan beberapa produk yang juga memiliki unsur pornografi.

"Sebelumnya hal sejenis sudah sering diujicobakan para perancang bisnis di industri pornografi ini dalam beberapa tahun terakhir. Seperti dalam kasus permen cinta, coklat yang dibandling kondom dan sebagainya. Kini dalam bentuk Bikini (bihun kekinian)," ungkapnya.

Produk yang memiliki unsur pornografi tersebut dikhawatirkan dapat mendorong terbangunnya sistem memori otak anak untuk mencandui pornografi. Tidak hanya itu, bahkan juga dapat mendorong anak untuk menjadi pelaku seks aktif yang negatif.

"Dan ketika perpustakaan porno perlahan tapi pasti akhirnya terbangun dan teraktivasi dalam sistim memori otak anak, maka bagi si anak yang bersangkutan kemudian akhirnya menjadi pecandu pornografi sepanjang hidupnya jika tak ditangani segera. Bahkan bisa menjadi pelaku seks aktif yang negatif di usianya yang amat belia, merupakan sebuah keniscayaan," jelas Nanang.

Untuk itu, Nanang menegaskan, pemilik bisnis yang berupaya untuk membangun perpustakaan pronografi di otak anak-anak harus segera ditangkap dan diadili.

"Tangkap dan adili para pemilik bisnis yang berupaya membangun perpustakaan porno di otak anak," tandasnya.[sfj]

Bank Sumut Kembalikan Fitrah Pembangunan, Kembangkan Potensi yang Belum Tergali

Sebelumnya

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ragam