Tak tau apa sebab musababnya, seorang ibu rumahtangga, Siti Lestari (27), warga komplek perumahan Grand Land Juanda, jl IR. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, dianiaya oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan, Selasa (2/8).
Akibat peristiwa ini, korban bersama saksi mata langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan Nomor LP/ 497/ VIII/ 2016/ SPKT-B/ RES BINJAI.
Menurut korban, Siti Lestari, kejadian berawal, Selasa (2/8), sekira pukul 07.00 wib, Saat itu dirinya sedang duduk diteras rumahnya sembari mencuci mobil miliknya, Kemudian pelaku Eli yang bertetangga dengan korban keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor matic miliknya sembari mengatakan kalau dirinya akan menabrak korban.
"Dia (pelaku) sempat mengatakan akan menabrak saya, namun karena saya merasa tak ada masalah sama dia, saya anggap dia bercanda dan tidak saya hiraukan," jelasnya saat ditemui usai membuat laporan di Polres Binjai.
Karena dianggap bercanda, dirinya sempat mengatakan, 'tabrak aja', namun ternyata benar, pelaku langsung menabrakkan sepeda motor sehingga membuat korban terjatuh.
"Rupanya niat dia menabrak sungguh-sungguh, dia langsung menabrak saya hingga saya terjatuh dan mengalami luka luka, Pelaku juga sempat mengatakan kalau untuk membunuh saya, cukup dengan membayar uang 35 juta, saya pasti mati dibunuh oleh orang suruhannya," ujarnya.
Tak sampai disitu, suami pelaku yang bernama Yakub dan seorang kawannya langsung mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan dan bibir.
Melihat kejadian tersebut, saksi mata, Tom (30) yang juga sebagai pengamanan diperumahan tersebut mencoba melerai, sontak saja, aksi ini menjadi tontonan warga sekitar.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya korban bersama saksi-saksi melaporkan peristiwa ini ke Polres Binjai, Kini kasus tersebut tengah ditangani pihak Polres Binjai.[rgu]
KOMENTAR ANDA