Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara menyesalkan perbedaan data mengenai jumlah pekerja asal China yang saat ini bekerja dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Medan II di Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Hal ini disampaikannya kepada wartawan mengenai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh DPD RI asal Sumut bersam Ketua DPD RI Farouk Muhammad ke PLTU tersebut kemarin (Senin, 1/8).
"Data dari kementerian ada 171 orang pekerja asal China, pihak Imigrasi mengatakan ada 151 pekerja, lalu pihak Lawyer perusahaan mengaku ada 190 pekerja China. Ini datanya sepertinya tertutup sekali kita sangat menyayangkan itu," katanya kepada wartawan di Kantor DPD RI Sumatera Utara, Jalan Gajah Mada, Medan, Selasa (2/8).
Dedi menjelaskan, selain persoalan data pekerja China yang bekerja pada proyek pembangunan pembangkit listrik tersebut, mereka juga menyoroti mengenai fasilitas yang sangat berbeda bagi pekerja asal China dengan pekerja asal Indonesia dilokasi proyek. Menurutnya, terjadi kesenjangan yang sangat menonjol pada tempat penginapan pekerja.
"Fasilitas barak pekerja China dengan warga kita (Indonesia) sangat jauh berbeda. Pekerja kita tempat tinggalnya tidak manusiawi, padahal kalau mereka bekerja pada proyek yang sama, harusnya disamakan saja. Itu sudah kita minta kepada pihak perusahaan agar dibenahi," ujarnya.
Atas kondisi ini, DPD RI menurut Dedi akan memanggil Menteri Tenaga Kerja dalam rapat di Jakarta untuk membahas persoalan tersebut. DPD menyatakan hal ini penting mengingat proyek tersebut sangat strategis dan tidak boleh menjadi alat penguasaan asing di Indonesia.
"Kita punya ahli yang banyak, jangan sampai begitu selesai 2018 mendatang. Ahli yang dipakai disana masih tetap dari China," demikian Dedi Iskandar.[rgu]
KOMENTAR ANDA