post image
KOMENTAR
Ratusan pedagang dari pasar tradisional Aksara mendatangi Kantor DPD RI Sumatera Utara di Jalan Gajah Mada, Medan, Selasa (2/8). Mereka mengadukan nasib mereka yang semakin tidak jelas pasca kebakaran yang menghanguskan kios-kios mereka di Pasar Tradisional Aksara, beberapa waktu lalu.

Para pedagang mengaku, kebijakan PD Pasar untuk merelokasi sementara mereka ke komplek MMTC di Jalan Pancing merupakan hal yang tidak tepat karena komplek tersebut sudah masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.

"Kami tidak mau kesana, karena kami ini pedagang yang selama ini berjualan di wilayah Kota Medan," kata salah seorang pedagang, boru Simarmata.

Selain menolak relokasi sementara kekawasan MMTC, para pedagang juga meminta agar proses pembangunan gedung pasar tradisional Aksara yang terbakar tersebut segera dilakukan kembali. Hal inilah yang menurut Simarmata mereka sampaikan kepada anggota DPD RI asal Sumatera Utara.

"Karena selama ini kami kesana kemari tapi tidak ada menanggapi, termasuk ketika kami ke Kantor Walikota Medan. Tutup mata walikota, kami tidak ditanggapi," ujarnya.

Para pedagang juga menyinggung persoalan pasar swalayan modern yang menurut mereka selama ini dengan mudahnya dibangun di Kota Medan. Menurut mereka, layaknya toko swalayan modern, pemerintah juga bisa membangun dengan cepat gedung pasar tradisional Aksara tempat mereka berjualan.

"Kenapa Indomaret bisa cepat dibangun, kalau pasar tradisional tidak. Mohonlah perhatian dari pemerintah kepada kami," demikian Simarmata.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel