post image
KOMENTAR
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan pertemuannya dengan Koordinator KontraS Harris Azhar tidak berbicara oknum, seperti testimoni yang dibeberkan terpidana mati kasus narkoba almarhum Freddy Budiman lewat Harris.

"Kami menerima itu sebagai informasi penting yang harus ditindaklanjuti. Tapi di sisi tertentu tetap kami harus berpikir proporsional, realistis karena ini sudah dua tahun lalu diucapkan," kata Boy di kantor Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8).

Boy menjelaskan dalam proses penelusuran ini pihaknya mengaku ada kendala yang dihadapi. Kendala utama itu yakni Freddy telah dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.

"Freddy sendiri sudah tidak ada, dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu pada Harris?" terangnya.

Kalaupun perkara ini maju ke pengadilan, lanjut Boy, bagaimana yang bersangkutan bisa menjadi saksi. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas