Insiden delay beberapa penerbangan Lion Air yang memicu kemarahan para calon penumpang, Minggu (31/7) lalu, kian menegaskan adanya persoalan serius dan kronis dalam manajemen maskapai singa merah itu.
"Insiden tersebut secara langsung maupun tidak langsung berkorelasi dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini," kata Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG), Capt. Eki Adriansjah melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8).
SP-APLG berpandangan Lion Air tidak mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Khususnya, terkait pengelolaan industri penerbangan dan regulasi dan perundangan yang berlaku. Padahal, industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak.
"SP-APLG merasakan hal tersebut tidak tercermin dalam praktik manajemen Lion Air selama ini, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan," papar Eki.
Untuk itu SP-APLG menyerukan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menyikapi persoalan ini secara serius. SP-APLG pun siap memaparkan secara terbuka berbagai permasalahan di Lion Air yang pada dasarnya tidak hanya merugikan para pilot dan pekerjanya tetapi juga konsumen.
Sebagai informasi, perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dan manajemen Lion Air saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. Langkah tersebut dilakukan, setelah upaya penyelesaian bipartit yang ditawarkan oleh SP-APLG tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air.
Rencananya, pertemuan tripartit keempat akan kembali diupayakan di kantor Suku Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Rabu (3/8) besok.
Sebelumnya, SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air. Tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.
SP-APLG akan terus all out memperjuangkan hak-haknya yang dirugikan akibat sikap dan tindakan manajemen Lion Air yang dinilai tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif. Beberapa di antaranya indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Kesewenangan lainnya, tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei lalu hingga hari ini. Khususnya pasca tindakan sebagian pilot SP-APLG yang menunda terbang pada 10 Mei 2016 lalu.
Tidak cukup sampai di situ, pihak manajemen juga melakukan upaya 'kriminalisasi' terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang juga dinilai mengada-ada.[hta/rmol]
KOMENTAR ANDA