Berbagai fakta di lapangan telah membuktikan bahwa pemerintah kecolongan terkait membanjirnya tenaga kerja asal China.
Demikian disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat. Mirah mencatat, setidaknya 6 kejadian yang membuktikan hal tersebut.
Pertama, tertangkapnya lima pekerja warga negara China oleh Tim Patroli TNI AU Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, yang melakukan pengeboran proyek kereta api cepat tanpa izin di wilayah Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada medio April 2016.
"Kedua, sebanyak 700 pekerja China dalam proyek pembangunan pabrik semen Merah Putih di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten, yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang pertengahan 2015," kata Mirah beberapa saat lalu (Selasa, 2/8).
Ketiga, perusahaan pertambangan nikel di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan dan Konawe Utara Sulawesi Tenggara, yang mempekerjakan tenaga asing asal China. 500 warga China bekerja di PT Virtue Dragon Nikel Industri, lebih banyak dibanding tenaga kerja lokal yang hanya 246 orang saja. Warga negara China itu bekerja sebagai tukang masak, sopir, office boy, ahli konstruksi, hingga buruh bangunan
Keempat, buruh China mendominasi pengerjaan proyek PLTU Celukan Bawang di Buleleng Bali Kelima, pembangunan smelter bauksit di Kalimantan Barat
"Keenam, sebanyak 26 tenaga kerja asing ilegal asal China ditangkap petugas kantor Imigrasi Kelas II Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka kedapatan menggunakan paspor kunjungan untuk bekerja sebagai tenaga ahli di Pembangkit Listrik tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu Sukabumi. Mereka sudah tiga bulan bekerja yang disponsori PT Shanghai Electric Group," demikian Sumirah.[rgu/rmol]
KOMENTAR ANDA