Aparat polisi dari Polres Langkat mengamankan mahasiswa atas
kepemilikan narkotika jenis ganja dari dalam bus penumpang umum di Jalan
Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan
Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (1/8) pukul 05.15 WIB.
Selain
menangkap tersangka Muhammad Al Fadil Maulidi (18), mahasiswa warga
Dusun Tgk Di Matang Desa Blang Seupeng Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten
Aceh Utara, Petugas juga menyita barang bukti enam paket daun ganja
kering yg dibungkus dalam kertas, tas koper polo tempat menyimpan ganja,
HP, dompet dan uang Rp180 ribu.
Informasi
diperoleh, personel Polres menggelar razia guna mengantisipasi masuk dan
melintasnya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di Jalan
Lintas Medan-Banda Aceh persisnya depan Pos Lantas Sei Karang Kecamatan
Stabat.
Ketika itu petugas, melakukan
penyetopan terhadap bus Kurnia BL- 7785 PB yang melintas dari Aceh
menuju Medan, selanjutnya personel memeriksa semua penumpang dan seluruh
barang yang berada di kendaraan tersebut.
Ketika
itu petugas melihat seorang penumpang duduk dibangku nomor 31 yang
sangat mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,
personel menemukan tas yang sebelumnya diambil pelaku di dalam bagasi
bus Kurnia, saat dilakukan pemeriksaan dari dalam tas tersebut ditemukan
barang bukti enam bungkus ganja kering.
Dari
pengakuannya narkoba tersebut benar miliknya sendiri, selanjut tersangka
bersama dengan barang buktinya dibawa ke Mapolres Langkat guna diproses
hukum dan pengembangan selanjutnya.
Kapolres
Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin, SIK melalui Kasubag Humas Polres
Langkat AKP Tarmizi SH didampingi Paur Humas Polres Langkat Ipda Rudi
Syahputra SH, kepada wartawan di Mapolres Langkat, Senin (1/8)
membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka kini sudah
mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
"Mahasiswa
ini kita amankan karena kedapatan membawa enam bungkus ganja didalam
tas nya, kini tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif di
Mapolres Langkat guna mencari tau dari mana dia memperoleh barang haram
tersebut," ujarnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA