Kehadiran ribuan pekerja asing asal Tiongkok di proyek pembangunan PLTU di Paruh Kurau, Deli Serdang, Sumatera Utara sempat ramai dibicarakan. Pihak DPD RI langsung turun ke lapangan mengecek terkait tenaga kerja asing ilegal dalam proyek berkapasitas 2 x 150 Megawatt itu.
"Kami datang ke sini untuk memastikan proyek ini apakah berjalan sebagai mestinya. Apakah ada tenaga kerja asing yang ilegal dan investasi dari China," ujar Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad saat kunjungan ke pembangunan PLTU Paruh Kurau, Deli Serdang, Senin (1/8).
Sebelumnya, DPD menerima masukan dari masyarakat adanya ribuan tenaga asing ilegal di proyek tersebut.
"Makanya kami hadir ke sini untuk memastikan kebenarannya. Kami tidak bisa mengecek keseluruhan karena bukan wewenang kami," jelas senator asal Nusa Tenggara Barat itu.
Farouk berpesan pihak imigrasi untuk selalu melakukan pengecekan kepada tenaga kerja asing. Walaupun izin tenaga kerja dari pusat, namun provinsi dan kabupaten harus melakukan pengecekan.
"Jika ada yang ilegal harus segera dilaporkan," katanya.
Dia menilai, saat ini terdapat kecemburuan publik terkait membanjirnya tenaga kerja dari Tionghoa. Di lain pihak, DPD merasa senang adanya kerja sama karena dapat mendukung program pembangunan 35 ribu Mw.
"Kami tidak mau potensi lokal tersingkirkan. Maka kemungkinan timbul kekecewaan mungkin saja terjadi," ujar Farouk.
Farouk juga menyarankan agar ada pertemuan reguler yang dilakukan kepala desa ataupun pihak kepolsian setempat. Hal tersebut sebagai upaya memonitor masalah yang ada di proyek pembangunan PLTU.
"Pertemuan reguler ini bisa mengontrol atau meminimalisir kecemburan sosial," terangnya.
Diketahui, pihak imigrasi mencatat data tenaga lokal di Sumut ada 279 orang, namun tidak semua yang memiliki kontrak. Untuk tenaga asing dengan visa kunjungan berjumlah 155 orang.[rgu]
KOMENTAR ANDA