post image
KOMENTAR
Komisi I DPR mengingatkan 10 stasiun televisi swasta nasional akan habis izin pengunaan frekuensi siarnya tahun 2016 ini. Karenanya komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru harus bekerja lebih cepat.

"KPI harus kerja lebih cepat, lebih progresif dan lebih agresif. Dimulai dari konsolidasi internal, memilih Ketua KPI , dan juga review atas perpanjangan tv swasta," tegas anggota Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/8).

Ia juga mewanti-wanti perpanjangan izin 10 stasiun swasta itu jangan sampai diulur-ulur, apalagi diselingi drama.

"Ke depan, proses perpanjangan izin harus sudah bisa diputuskan lebih awal, misalnya dua tahun sebelum izin habis, sehingga tidak ada ancaman-ancaman bahwa akan banyak PHK bila izin sebuah TV tidak diperpanjang," tegasnya.

Namun ia yakin komisioner KPI baru bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi dapat bekerja profesional menyikapi izin 10 televisi swasta.

"Melihat gestur KPI dan Menkominfo sekarang, rasanya akan memperpanjang kembali izin 10 TV swasta, di mana jejak rekam sanksi-sanksi yang diberikan KPI lama, tidak akan digubris," terangnya.

KPI sekarang harus bisa berubah, menurut dia, tidak semata mengomentari tayangan pornoaksi atau memberi reward terhadap program-program jurnalistik yang hanya 20 persen dari waktu tayang tv.

"Tapi lebih peka terhadap bias politik akibat siaran TV dan juga mendeteksi tayangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial," imbuhnya.

Diketahui 10 stasiun televisi swasta, yaitu RCTI, SCTV, ANTV, MNC TV, Trans TV, Trans7, Global Tv, TV One, dan Metro TV akan habis masa berlakunya pada Agustus 2016 mendatang. Sesuai dengan regulasi UU Penyiaran yang hanya memberikan izin peminjaman hak siar selama 10 tahun.[hta/rmol]




Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas