
"Ini merupakan mekanisme lewat aturan main di DPRD. Intinya ini penghormatan besar rakyat Sumut kepada saya, tentu saya akan ambil langkah dengan cara terhormat pula. tak usah dicontohkan. Yang penting bagaimana kedepan lebih baik dari yang selama ini sudah baik," katanya, Senin (1/8).
Wagirin tidak menyangkal bahwa saat ini kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Sumut sedang merosot akibat berbagai persoalan dugaan korupsi yang terjadi. Terkait hal tersebut, ia menyatakan dukungan penuh bagi aparat penegak hukum untuk melakukan berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk di DPRD Sumut.
"Kita tetap dukung pemberantasan korupsi, dipanggil KPK hadir, tidak mangkir, itu wujud mendukung. Harapan kita agar sumut lebih baik," ungkapnya.
Terkait jumlah anggota DPRD Sumut yang belum menyerahkan LHKPN kepada KPK, Wagirin Arman mengaku hal tersebut akan menjadi bagian dari upayanya dalam membenahi dewan. Namun untuk awal ini, ia belum mengungkapkan langkah-langkah yang akan ditempuhnya agar kepatuhan melaporkan harta kekayaan tersebut menjadi tinggi di DPRD Sumut.
"Terlalu pagilah kalau saya ngomong sekarang, ya," demikian Wagirin.[rgu]
KOMENTAR ANDA