post image
KOMENTAR
Menjelang Pilklada, khususnya Pilkada DKI Jakarta, KPU harus lebih tegas terhadap lembaga survei. Di saat yang sama, lembaga survei harus bisa menyiapkan perangkat pendidikan demokrasi bila melaksanakan survei.

Demikian disampaikan Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Andrian Habibi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 8/1).

Pernyataan Adrian ini terkait dengan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SRMC) yang memaparkan bahwa 36,6 persen masyarakat memilih ahok dan 54,4 persen belum menentukan pilihan. Survei ini melibatkan 820 responden, namun hanya 646 responden yang dinyatakan valid dan datanya dianalisi.

"Pertanyaannya adalah bagaimana 646 orang bisa menjadi perwakilan dari seluruh rakyat DKI Jakarta. bila hal ini digunakan sebagai dasar persentasi pemilih, bukankah terlalu tinggi menyebutkan angka 36,6 persen," ungkap Adrian.

Menurut Adrian, seharusnya persentasi 36,6 persen tidak dijadikan bahan pijakan untuk mengukur kekuatan ahok yang lagi-lagi menjadi alat "kampanye kepagian" atas ahok.

"Terlebih saat metode surei dengan cara wawancara yang membuka ruang sosialisasi demokrasi dan politik Indonesia. Bukan sekedar menanyakan siapa yang mantas memimpin Jakarta atau alasan pemilihan," demikian Adrian. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas