post image
KOMENTAR
Eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati akhirnya telah dilaksanakan pada pukul 00.45 WIB, Jumat (29/7) di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Walau eksekusi hukuman mati telah dijalankan, Kontras Sumut melalui Staf Operasional, Amin Multazam menegaskan bahwa Kontras menolak hukuman mati.

"Pada prinsipnya, kami (Kontras) menolak hukuman mati," kata Amin saat dihubungi MedanBagus.com melalui pesan elektronik, Jumat (29/7).

Amin menjelaskan, penolakan tersebut didasari oleh praktik hukum dan peradilan di Indonesia yang masih saja penuh dengan intrik.

"Kami menolak hukuman mati karena Indonesia sedang di tengah peradilan dan hukum yang sedang carut-marut," ujarnya.

"Ditambah lagi dengan indikasi kuat keterlibatan aparat dalam banyak kasus," sambungnya.

Hukuman mati dinilai Kontras Sumut bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi mansia.

"Hukuman mati bukan solusi dan tentu saja bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia," tukasnya.[sfj]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum