post image
KOMENTAR
Setelah sempat tertunda karena tenda roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang, eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati akhirnya dilaksanakan pada pukul 00.45 WIB (Jumat, 29/7).

Eksekusi dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Tadi pukul 00.45 WIB," kata seorang sumber tanpa menyebutkan jumlah terpidana mati yang dieksekusi, seperti dilansir Antara.

Hingga pukul 01.10 WIB, belum ada informasi resmi apakah eksekusi hukuman mati itu telah dilaksanakan atau belum dan apakah eksekusi tersebut dilaksanakan terhadap seluruh terpidana yang masuk dalam daftar eksekusi "Jilid III" ataukah terjadi pengurangan seperti saat eksekusi "Jilid II".

Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyebutkan ada 14 terpidana mati kasus narkoba yang akan menjalani eksekusi "Jilid III".

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 14 terpidana mati kasus narkoba yang masuk dalam daftar eksekusi "Jilid III" terdiri atas Freddy Budiman (warga negara Indonesia), Merri Utami (Indonesia), Zulfiqar Ali (Pakistan), Gurdip Singh (India), Onkonkwo Nonso Kingsley (Nigeria), Obina Nwajagu (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), Ozias Sibanda (Zimbabwe), Federik Luttar (Zimbabwe), Humprey Ejike (Nih, Eugene Ape (Nigeria), Gajetan Acena Seck Osmane (Nigeria), Pujo Lestari (Indonesia), dan Agus Hadi (Indonesia).[rgu/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum