Akibat tidak punya uang untuk membeli narkoba, Sunaryo (30) warga Jalan Ir.H Juanda, Kelurahan Mencirim Timbang Langkat, Binjai Timur, nekat menjual motor Yamaha Vega R bernomor polisi BK 2482 RAG milik temannya Budiman (26).
Kini, buruh bangunan tersebut mendekam di kamar tahanan Polsek Binjai Selatan, Kamis (28/7).
Kejadian berawal saat Sunaryo mendatangi Bravo Net di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan dan menemui Budiman untuk meminjam sepeda motornya, Minggu (24/7) lalu.
Sunaryo saat itu beralasan ingin mengambil handphone ke rumahnya. Karena sudah saling kenal, Budiman pun langsung meminjamkan motornya.
Namun setelah ditunggu hingga 3 hari, Sunaryo ternyata sudah menjual motor tersebut kepada Edwin seharga Rp 1 juta.
Budiman terus menangih dan meminta Sunaryo untuk mengembalikan motornya. Melihat Sunaryo tidak memiliki itikad baik, Budiman melaporkan Sunaryo ke Polsek Binjai Selatan.
Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Irfan Pane menyebutkan, saat ini mereka masih memeriksa Sunaryo dan Edwin (29) yang diduga sebagai penadah serta mengamankan motor milik Budiman sebagai barang bukti.
"Sunaryo melakukan penggelapan kereta, Sementara Edwin diduga sebagai penadah. Keduanya masih diproses oleh penyidik," katanya.[sfj]
KOMENTAR ANDA