Para kepala SKPD dan bendahara pengeluaran di lingkungan Pemko Binjai mengikuti workshop pelaksanaan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (APPK) yang berlangsung di aula Pemko Binjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/7).
Walikota Binjai diwakili Sekda H. Elyuzar Siregar saat membuka workshop mengatakan, mekanisme kerja internal SKPD di lingkungan Pemko Binjai perlu disempurnakan agar tetap steril dari korupsi.
Dengan demikian, seluruh anggaran yang tersedia dapat dipergunakan secara efektif, efisien dan ekonomis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Pembangunan tidak hanya mengandalkan anggaran yang tersedia dan dukungan SDM aparat semata, tetapi juga harus didukung oleh tingkat integritas yang tinggi dari aparatnya,“ ungkap Elyuzar Siregar.
Workshop tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemdagri, Komang Sidhi dan Kepala BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Mulyana.
Di samping itu, Inspektur Kota Binjai, Zubaidah, mengatakan workshop bertujuan untuk memberikan masukan atas pendekatan hukum dan peraturan perundang undangan yang ada dalam rangka memantau, mengawal dan mengawasi serta berperan dalam pelaksanaan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Walikota Binjai, Inspektur Kota Binjai dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mendorong peningkatan kapabilitas Inspektorat Kota Binjai yang masih berada pada level 2 (dengan catatan) ditingkatkan menuju level 3 (integrated) pada tahun 2017.[sfj]
KOMENTAR ANDA