Pedagang Pasar Aksara kembali melakukan aksi demonstrasi, Kamis (28/7) siang. Namun kali ini tidak dilakukan di kantor Walikota.
Pedagang Pasar Aksara berunjuk rasa tepat di simpang aksara, meski aspirasi yang disampaikan mereka tetap ditujukan pada Walikota Medan. Pedagang Pasar Aksara menolak relokasi di komplek MMTC, Medan Estate, Deli Serdang. Mereka meminta kepada Walikota Medan untuk membangun tempat relokasi di sekitar Pasar Aksara, tepatnya di lahan parkir Buana Plaza.
Dalam unjuk rasa tersebut, selain memblokir jalan, pedagang Pasar Aksara juga melakukan aksi bakar ban. Akibat unjuk rasa tersebut, terjadi kemacetan panjang di Jalan HM. Yamin, Jalan Letda Sujono, Jalan Williem Iskandar, dan Jalan AR. Hakim.
Petugas yang terdiri dari personil Polsek Percut Sei Tuan, Polresta Medan, Satpol PP, dan Kodim 0201/BS yang langsung mendatangi lokasi unjuk rasa sempat kewalahan menertibkan pedagang Pasar Aksara.
Walau api dari ban yang dibakar telah dipadamkan petugas, pedagang Pasar Aksara tetap mempertahankan posisi unjuk rasanya.
Pedagang Pasar Aksara juga terlihat menghalangi kendaraan yang ingin melewati persimpangan tersebut.
Namun setelah dilakukan mediasi antara pedagang Pasar Aksara dan Kapolsek Percut Sei Tuan serta Kepala Satpol PP Medan, para pedagang sepakat untuk menghentikan unjuk rasa.[sfj]
KOMENTAR ANDA