
"Hari ini, kita amankan sabu seberat 2 kilogram, yang diamankan personil avsec dari seorang pelaku atasnama Sukry," ucap Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto, sesaat lalu.
Dari pemeriksaan identitas, pria tersebut diketahui berasal dari Tuha Lala, Kabupaten Aceh Pidie, Aceh yang akan terbang dengan pesawat nomor penerbangan GA 270. Namun, saat dilakukan pemeriksaan di Security Chek Point (SCP) di Bandara Kualanamu, petugas mencuriga barang yang dibawa oleh Syukri. Setelah dilakukan pengecekan barang oleh petugas Avsec Kualanamu. Alhasil, petugas mendapatkan sabu dua kilogram yang dibungkus didalam kaleng roti secara rapi oleh pria berusia 26 tahun itu.
Untuk penyelidikan lanjutan, Sukry diserahkan ke Polres Deli Serdang.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan melakukan penyidikan serta pengembangan kasus tersebut," kata Wisnu.[rgu]
KOMENTAR ANDA