post image
KOMENTAR
Kegigihan M. Prasetyo dalam rencana eksekusi mati terhadap terpidana narkoba membuahkan hasil. Jaksa Agung dari Partai Nasdem itu sementara lolos dari kocok ulang kabinet jilid II.

Prasetyo yang minim prestasi menurut Ketua Setara Institute, Hendardi terus mengkapitalisasi eksekusi mati untuk menutupi kelemahan dirinya pada penegakan hukum anti korupsi dan penuntasan pelanggaran HAM berat.

"Eksekusi mati terhadap bandar narkoba telah menutup kelemahan Jaksa Agung," kata Hendardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Bahkan, menurut dia lagi, pemerintah menutupi rapat rencana itu untuk meminimalisir perdebatan. Namun demikian, sebagai sebuah tindakan pelanggaran HAM, Hendardi menegaskan, eksekusi mati selayaknya harus terbuka ruang perdebatan.

"Setidaknya pemerintah membuka ruang bagi alternatif lain selain eksekusi mati. Saya menolak dan mengutuk rencana eksekusi mati ini dan secara sungguh-sungguh mendorong pemerintah untuk menghapus hukuman mati dari seluruh produk hukum Indonesia," tegas Hendardi.

Dia menambahkan, sebenarnya banyak cara lain untuk membuat orang jera melakukan tindak kejahatan. Bagi Hendardi, evaluasi penegakan hukum, khususnya pada sektor pemberantasan narkoba dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan adalah prioritas utama, dibanding mengambil nyawa para terpidana mati, yang nyatanya tidak juga memberikan efek jera dan menghilangkan kesempatan untuk koreksi jika ada kekeliruan.

"Hukuman mati adalah tindakan antikemanusiaan dan melanggar Konstitusi RI dan instrumen HAM. Masa depan pemajuan HAM sangat sulit diharapkan dari sosok Jaksa Agung yangg tidak memiliki pembelaan atas HAM. Apalagi dengan Wiranto sebagai Menko Polhukam, maka hampir dipastikan prakarsa dan janji Jokowi pada bidang HAM sulit dipenuhi," katanya. [hta/rmol]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas