Nama baik Korps Bhayangkara kembali tercoreng. Di tengah gencarnya atensi perang terhadap narkoba, anggota Polsek Binjai Barat, Brigadir Ari Wahyu (31) warga Jalan Gang Sibayak No 30, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, justru membantu bandar sabu mengedarkan 1 ons sabu.
Diketahui bandar sabu tersebut bernama Indra Ferdi Siregar (37), warga Jalan Mesjid Baiturrahman, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Keduanya telah diamankan personil Dit Narkoba Poldasu, Rabu (21/7) sore di kediaman Indra.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan keduanya bermula dari informasi yang didapat petugas. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya kemudian diamankan. Usai dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 100 Gram (1 ons) sabu dari tangan mereka.
Kasubdit III Dit Narkoba Poldasu, AKBP Hilman yang dikonfirmasi oleh awak media menyebutkan, hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Poldasu.
"Masih kita periksa, Yang bandarnya adalah si IFS, sedangkan di AW berperan membantu IFS untuk menghubungkan AW dengan pembeli,” ujarnya.
Lanjut Hilman, usai menjalani test urine, keduanya terbukti positif.
"Keduanya positif. Intinya akan tetap kita proses secara hukum,” tutupnya.
Selain mengamankan 1 bungkus plastik sabu bruto 100 Gr, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 alat hisap (bong), 1 dompet, 2 buah HP, 1 unit motor Kawasaki Ninja R BK 6736 PAT.
Petugas juga sempat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, namun tidak ditemukan lagi barang bukti lain.[sfj]
KOMENTAR ANDA